Driving Force
Driving Force yang
menjadi pemicu eksternal terjadinya pencurian ikan oleh kapal asing di wilayah
indonesia disebabkan oleh, pertumbuhan
ekonomi yang tinggi sehingga meningkatkan permintaan ikan dan kemamuan sumber
daya untuk memenuhi kebutuhan terseb. Dengan kondisi wlayah perairan indonesia yang
relatively given dan stok yang secara global mulai menurun, menyebabakan negara
seperti taiwan, korea berusaha mengembangkan kapasitas armada jarak jauhnya
untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Driving force internal
pada dasarnya hal-hal yang berkaitan dengan pola atau sistem interaksi yang ada
pada sumber daya alam dan lingkungan di wilayah pesisir dan laut itu sendiri.
Dimana kondisi perikanan di indonesia ini, kurangnya
armada kapal domsetik untuk memanfaatkan sumber daya ikannya sendiri sehingga
belum seluruhnya termanfaatkan mengingat kemampuan teknologi yang memang masih
rendah. Serta denda yang dibebankan akibat pencurian jauh lebih kecil
dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh dari pencurian ikan.
Preasure
Pertama, alasan konservasi di mana bahwa pemanfaatan sumberdaya
perikanan yang menyalahi aspek-aspek konservasi pada akhirnya akan membawa
kerusakan terhadap sumberdaya itu sendiri. Pada akhirnya suplai protein bagi
masyarakat dunia pun akan terganggu.
Kedua, adalah alasan ekonomi di mana dengan semakin
meningkatnya kesadaran konsumen, maka permintaan terhadap komoditas ikan yang
aman dari segi lingkungan maupun hukum semakin meningkat. Pada konteks ini,
promosi pemanfaatan sumberdaya perikanan yang bertanggung jawab menjadi sangat
gencar dilakukan oleh FAO sejak diterbitkannya Code of Conduct for Responsible Fisheries pada tahun 1995.
Rusaknya kedaulatan wilayah, kerugian ekonomi yang sangat
besar bahkan kerugian yang diakibatkan oleh menurunnya kemamupan sdi untuk
menghasilkan rente ekonomi di masa mendatang.
State
Terjadinya overfishing secara ekonomi dan biologi.
Overfishing secara ekonomi adalah input yang melebihi kapasitas
seharusnya dari perairan pesisir di wilayah ini. Kelebihan kapasitas ini
menyebabkan terjadinya penurunan rente sumber daya perikanan tangkap karena biaya yang
harus dikeluarkan oleh nelayan untuk memperoleh ikan menjadi lebih mahal
untuk stok ikan yang semakin menurun (too many boat chasing too few
fish). Hal ini terjadi karena daya jangkau nelayan masih sangat rendah
terbatas perairan pesisir karena sarana kapal yang tidak memadai.
Faktor global lain : berpengaruh terhadap ikan yang
bermigrasi lintas wilayah. Sebagai cunto terdapat beberapa ikan seprti ikan
tuna yang melewati batas ZEE.
Access fee tidak bisa ditentukan secara tepat dan tidak
menguntungkan kedua belah pihak
Response
Response yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk
menaggulangi pencurian yang dilakukan oleh kapal asing diantaranya seperti menghentikan
izin operasi kapal asing, menginvestasi perusahaan perikanan untuk
mengembangkan armada modern,fasilitas pasca panen dan fasilitas lainnya.
Diharapkan lapnagan pekerjaan di wilayah pesisisir lebih banyak diserap
sehingga tekanan sumber daya di wilayah pesisisir berkurang. Izin perasi kapal
ikan asing hanya diberikan secara selektif dan terbatas berdasarkan spesies
tangkapan tertentu, alat tangkap tertentu dan wilayah operasi fishing ground
tertentu juga seperti misalnya hanya di wilayah indonesia timur saja. Sehingga
biaya untuk mengawasi relatif lebih kecil dibandingkan dengan manfaat yang
diperoleh dari perizinan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar